Langsung ke konten utama

Cara Pengolahan Kopi Luwak Secara Umum

Anda sudah tau cara pengolahan kopi luwak yang benar? Apakah anda adalah penikmat kopi Luwak? Jika iya tentunya anda sudah tahu kelezatan dan cita rasa kopi Luwak Indonesia. Tapi tahukah anda bahwa untuk proses pengolahan biji kopi hingga menjadi kopi luwak yang lezat itu ternyata memerlukan proses yang panjang. Walaupun prosesnya cukup banyak akan tetapi ternyata terbilang cukup mudah karena kebanyakan kopi Luwak asli Indonesia masih di olah dengan cara tradisional.

Cara Pengolahan Kopi Luwak 




Berikut adalah teknik dan cara pengolahan biji kopi hingga menjadi kopi Luwak (Cara pengolahan kopi luwak) lezat yang di jual dengan harga mahal di kafe-kafe:
  1. Pertama-tama pemilik perkebunan kopi akan menseleksi biji kopi yang sudah matang dan dalam kondisi yang baik. Hal ini tidak perlu di lakukan jika produsen kopi Luwak bergantung pada Luwak liar.
  2. Biji kopi masak yang sudah di petik dan di seleksi di berikan kepada luwak peliharaan untuk dimakan. Di dalam kandang Luwak nantinya akan memilih biji kopi yang sudah benar-benar masak dan berkualitas baik. Jika tidak mengandalkan Luwak peliharaan maka produsen cukup membiarkan Luwak-luwak liar memilih dan memakan biji kopi langsung dari pohon kopi.
  3. Sistem pencernaan Luwak nantinya akan menghilangkan kulit biji kopi dan mengeluarkan biji kopi bersama kotoran sisa pencernaanya. Biji kopi yang sudah terkelupas dan keluar bersama kotoran Luwak inilah yang di kumpulkan untuk diproses lebih lanjut.
  4. Biji kopi yang keluar dari pencernaan Luwak tadi kemudian di cuci dengan air yang mengalir untuk membersihkan kotoran yang membungkus biji kopi. Pencucian ini biasanya berlangsung agak lama karena biji kopi harus benar-benar bersih dan pada proses pencucian pun di lakukan seleksi biji kopi. Biji kopi dengan kualitas bagus akan tenggelam sedangkan biji kopi berkualitas jelek akan mengambang.
  5. Setelah di cuci bersih biji kopi luwak kemudian di jemur di bawah panas matahari untuk mengurangi kadar air dalam biji kopi. Pengeringan ini juga akan mempermudah pengelupasan kulit tanduk yang tersisa di beberapa biji kopi.
  6. Untuk menghilangkan kulit tandung yang tersisa biasanya di lakukan proses penumbukan secara tradisional. Penumbukan tidak boleh di lakukan terlalu keras karena bisa merusak biji kopi.
  7. Setelah di tumbuk biji kopi luwak yang sudah terkelupas kulit tanduknya kemudian di pisahkan dari biji kopi luwak yang masih terbungkus kulit tanduk. Biji kopi luwak yang sudah tidak terbungkus kulit tanduk akan berwarna putih keperakan dan masih terbungkus kulit ari.
  8. Langkah selanjutnya adalah menghilangkan kulit ari yang masih membungkus biji kopi dengan cara pencucian dan sekali lagi biji kopi akan di seleksi lagi dengan membuang biji kopi luwak yang mengapung.
  9. Biji kopi yang sudah bersih dan lolos seleksi kualitas kemudian di jemur kembali hingga benar-benar kering.
  10. Setelah kering maka biji kopi luwak kemudian di sangrai.
  11. Setelah di sangrai maka biji kopi luwak pun siap untuk di kemas ataupun di teruskan ke proses penggilingan sebelum di kemas dan di pasarkan.

Bagaimana? Cukup panjang kan prosesnya. Walaupun prosesnya masih tradisional tapi dengan proses inilah kopi Luwak lezat yang kita nikmati selama ini diproses. Kesempurnaan dan ketelitian di setiap proses inilah yang menjamin citarasa dan kelezatan kopi luwak asli Indonesia. Semoga informasi cara pengolahan kopi luwak ini bermanfaat untuk anda.


Sumber: http://www.jpwcoffee.com/pengolahan-kopi-luwak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana kopi luwak diproduksi?

Jenis Kopi Luwak Kopi luwak didapatkan dari biji kopi yang dipilah dari kotoran luwak, binatang liar sejenis musang. Kopi ini digemari karena memiliki cita rasa unik. Berbeda dengan cita rasa kopi biasa meskipun dihasilkan dari pohon yang sama. Produksi kopi luwak masih sangat terbatas. Jangan heran kalau harganya bisa selangit. Kopi luwak bisa dikatakan kopi khas Indonesia, walapun ditemukan juga di Filipina. Bangsa kita mengenalnya sejak jaman pemerintah kolonial. Kuli perkebunan saat itu terbiasa mengkonsumsi kopi luwak, karena para tuan kebun membolehkan kuli mengambil buah yang jatuh untuk konsumsi sendiri. Termasuk biji kopi yang ditinggalkan luwak dalam kotorannya. Kebiasaan ini diyakini sebagai awal dikenalnya kopi luwak. Terdapat dua jenis kopi luwak , yaitu kopi dari luwak liar dan luwak tangkaran. Kopi luwak liar didapatkan dari kotoran luwak di alam bebas. Biasanya kotoran luwak tersebut dipungut dari hutan-hutan di sekitar perkebunan kopi. Kopi luwak liar dipercaya m...

Kopi Luwak Bandung

Produk Kopi Luwak Bandung Produk kopi luwak asli  telah tersertifikasi, mutu teruji diolah melalui proses tradisional langsung dari penangkaran hewan luwak pangalengan Bandung demi mempertahankan cita rasa dan aroma. Saat ini  kami memiliki lebih dari 200 ekor binatang musang yang ditangkar dan dikelola oleh para petani kopi yang sudah profesional pada bidangnya. Saat ini kami melayani ratusan customer dari berbagai wilayah indonesia dan luar negri mensuplai kopi mulai dari biji kopi yang masih bercampur dengan kotoran hingga (raw beans) hingga kopi bubuk (grounded beans) siap seduh. Info kopi luwak asli harga murah siap kirim seluruh wilayah indonesia. Detail Produk Sebaiknya anda mengetahui terlebih dahulu produk yang kami jual secara detail supaya bisa mendapatkannya sesuai dengan selera dan kebutuhan anda. Produk kopi luwak bandung telah tersertifikasi dan memenuhi syarat serta memiliki sertifikat resmi dari sucofindo, puslitkoka dan label halal dari M...

Kopi Luwak, Haram atau Halal Dikonsumsi?

Kopi luwak didapatkan setelah biji-biji kopi dimakan oleh musang dan diambil dari kotorannya. Proses itu mengundang pertanyaan apakah kopi luwak halal atau haram. Kopi Luwak Halal Pembuatan kopi luwak berbeda dengan produk kopi lainnya. Kopi ini didapatkan setelah biji-biji kopi dimakan oleh luwak atau musang, dan diambil dari kotorannya. Proses seperti itu mengundang pertanyaan apakah kopi luwak halal atau haram untuk dikonsumsi. Sebab, proses produksinya melalui kotoran hewan yang sudah barang tentu hukumnya najis. Soal kopi luwak itu, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa pada 20 Juli 2010. Dalam Fatwa Nomor 07 Tahun 2010 itu, MUI menyatakan kopi luwak halal dengan syarat: kopi yang dikeluarkan bersama kotoran itu masih utuh terbungkus kulit tanduk dan jika ditanam kembali bisa tumbuh. Sehingga, dalam fatwa itu pula MUI menyatakan kopi luwak yang memenuhi syarat itu barang yang terkena najis, bukan najis. Kopi seperti itu boleh dikonsumsi jika disucikan. Menu...