Langsung ke konten utama

8 fakta menarik tentang kopi luwak yang perlu anda ketahui

Tentang Kopi Luwak
Jika anda baru mendengar tentang kopi Luwak maka berikut adalah 8 fakta menarik tentang kopi Luwak yang perlu anda ketahui.

  • Kopi Luwak awalnya adalah kopi rakyat jelata

Kopi luwak sebenarnya sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Kala itu Para penjajah Belanda melarang buruh perkebunan kopi untuk mengolah kopi yang berasal dari pohon kopi. Karena larangan itu akhirnya buruh perkebunan kopi yang notabene adalah rakyat jelata terpaksa memunguti biji kopi sisa pembuangan Luwak yang berceceran di sekitar perkebunan untuk di buat minuman kopi. Setelah pihak Belanda mengetahui bahwa biji kopi dari kotoran Luwak memiliki rasa yang lezat barulah mereka mulai mengumpulkan biji kopi luwak dan bahkan menjualnya sebagai kopi premium.

  • Kopi Luwak dulu di anggap Hoax oleh kebanyakan orang luar negeri

Jumlah kopi luwak yang terbatas dan banyaknya produk kopi luwak palsu membuat orang-orang di wilayah Amerika dan Eropa menganggap kopi Luwak adalah sebuah Hoax dan tidak nyata. Kopi luwak baru booming ketika Oprah Winfrey di tahun 2010 dalam acaranya mendemonstrasikan kopi Luwak. Sejak saat itu permintaan kopi luwak ke Amerika dan Eropa semakin meningkat.

  • Tingkat Produksi kopi luwak sangat sedikit

Karena produksi kopi Luwak sangat tergantung biji kopi yang di makan luwak maka tingkat produksinya sangat terbatas. Menurut data yang ada produksi kopi Luwak di seluruh dunia bahkan tidak mencapai 1 ton per tahunnya bahkan di prediksi hanya mencapai angka 500 kg per tahunnya.

  • Indonesia adalah Negara dengan tingkat produksi kopi Luwak terbanyak

Produksi kopi Luwak saat ini tersebar di Negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Kita boleh bangga karena ternyata Indonesia merupakan Negara yang memproduksi kopi Luwak terbanyak di seluruh dunia. Produksi kopi Luwak di Indonesia mencapai 200 kg pertahunnya.

  • Kopi Luwak adalah kopi termahal di dunia

Keunikan kopi luwak serta keterbatasan jumlah produksinya membuat kopi luwak menjadi kopi termahal di dunia saat ini. Fakta ini bahkan sudah tercatat di Guiness book of Records. Di Amerika kopi Luwak bisa mencapai harga 10 juta per kilonya. Harga yang lebih spektakular lagi di temukan di Inggris dimana secangkir kopi luwak di hargai sampai £70 atau setara dengan satu juta rupiah di outlet terbaru DSTRKT di Picadilly London.

  • Kopi Luwak menjaga keseimbangan ekosistem

Karena proses produksinya yang bersifat natural dengan memanfaatkan system pencernaan Luwak maka secara tidak langsung kita telah menjaga kelestarian habitat luwak dan ekosistem di sekitarnya. Pengembangan metode produksi dengan penangkaran luwak juga secara tidak langsung ikut melestarikan Luwak dan menjaganya dari kepunahan.

  • Kopi Luwak aman di minum oleh penderita maag

Kandungan kafein yang rendah di kopi luwak serta rendahnya tingkat keasaman kopi luwak membuat kopi ini aman di minum oleh penderita maag. Bahkan ada beberap orang yang secara ekstreem menggunakan hal ini untuk mengetes keaslian kopi luwak.

  • Kopi Luwak halal untuk di minum dan di perjualbelikan

MUI sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Kopi Luwak halal untuk di minum dan di perjualbelikan asalkan biji kopi luwak telah melalui proses pencucian terlebih dahulu sebelum di olah menjadi biji kopi atau bubuk kopi siap saji.


Sumber: http://www.jpwcoffee.com/8-fakta-menarik-tentang-kopi-luwak-yang-perlu-anda-ketahui

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana kopi luwak diproduksi?

Jenis Kopi Luwak Kopi luwak didapatkan dari biji kopi yang dipilah dari kotoran luwak, binatang liar sejenis musang. Kopi ini digemari karena memiliki cita rasa unik. Berbeda dengan cita rasa kopi biasa meskipun dihasilkan dari pohon yang sama. Produksi kopi luwak masih sangat terbatas. Jangan heran kalau harganya bisa selangit. Kopi luwak bisa dikatakan kopi khas Indonesia, walapun ditemukan juga di Filipina. Bangsa kita mengenalnya sejak jaman pemerintah kolonial. Kuli perkebunan saat itu terbiasa mengkonsumsi kopi luwak, karena para tuan kebun membolehkan kuli mengambil buah yang jatuh untuk konsumsi sendiri. Termasuk biji kopi yang ditinggalkan luwak dalam kotorannya. Kebiasaan ini diyakini sebagai awal dikenalnya kopi luwak. Terdapat dua jenis kopi luwak , yaitu kopi dari luwak liar dan luwak tangkaran. Kopi luwak liar didapatkan dari kotoran luwak di alam bebas. Biasanya kotoran luwak tersebut dipungut dari hutan-hutan di sekitar perkebunan kopi. Kopi luwak liar dipercaya m...

Kopi Luwak Bandung

Produk Kopi Luwak Bandung Produk kopi luwak asli  telah tersertifikasi, mutu teruji diolah melalui proses tradisional langsung dari penangkaran hewan luwak pangalengan Bandung demi mempertahankan cita rasa dan aroma. Saat ini  kami memiliki lebih dari 200 ekor binatang musang yang ditangkar dan dikelola oleh para petani kopi yang sudah profesional pada bidangnya. Saat ini kami melayani ratusan customer dari berbagai wilayah indonesia dan luar negri mensuplai kopi mulai dari biji kopi yang masih bercampur dengan kotoran hingga (raw beans) hingga kopi bubuk (grounded beans) siap seduh. Info kopi luwak asli harga murah siap kirim seluruh wilayah indonesia. Detail Produk Sebaiknya anda mengetahui terlebih dahulu produk yang kami jual secara detail supaya bisa mendapatkannya sesuai dengan selera dan kebutuhan anda. Produk kopi luwak bandung telah tersertifikasi dan memenuhi syarat serta memiliki sertifikat resmi dari sucofindo, puslitkoka dan label halal dari M...

Kopi Luwak, Haram atau Halal Dikonsumsi?

Kopi luwak didapatkan setelah biji-biji kopi dimakan oleh musang dan diambil dari kotorannya. Proses itu mengundang pertanyaan apakah kopi luwak halal atau haram. Kopi Luwak Halal Pembuatan kopi luwak berbeda dengan produk kopi lainnya. Kopi ini didapatkan setelah biji-biji kopi dimakan oleh luwak atau musang, dan diambil dari kotorannya. Proses seperti itu mengundang pertanyaan apakah kopi luwak halal atau haram untuk dikonsumsi. Sebab, proses produksinya melalui kotoran hewan yang sudah barang tentu hukumnya najis. Soal kopi luwak itu, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa pada 20 Juli 2010. Dalam Fatwa Nomor 07 Tahun 2010 itu, MUI menyatakan kopi luwak halal dengan syarat: kopi yang dikeluarkan bersama kotoran itu masih utuh terbungkus kulit tanduk dan jika ditanam kembali bisa tumbuh. Sehingga, dalam fatwa itu pula MUI menyatakan kopi luwak yang memenuhi syarat itu barang yang terkena najis, bukan najis. Kopi seperti itu boleh dikonsumsi jika disucikan. Menu...